Menolak Stigma Konservatif: Peran Pesantren dalam Mendorong Moderasi Beragama

Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara, seringkali disalahpahami oleh masyarakat luas, yang terkadang cenderung melabelinya dengan Stigma Konservatif. Padahal, secara historis dan faktual, banyak pesantren justru menjadi garda terdepan dalam merawat tradisi moderasi beragama (wasathiyyah) yang menjadi ciri khas Islam Indonesia. Peran pesantren dalam Menolak Stigma Konservatif ini sangat vital di tengah arus polarisasi ideologi keagamaan. Dengan metode pengajaran yang mengedepankan kontekstualisasi teks dan toleransi, pesantren secara konsisten berupaya Menolak Stigma Konservatif dengan menghasilkan lulusan yang moderat, toleran, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. Ini adalah kunci bagi keberhasilan Model Pendidikan Pesantren di Indonesia.

Pondasi utama moderasi di pesantren adalah tradisi Menggali Khazanah Salaf yang kaya. Dalam pembelajaran Kitab Kuning, santri diajarkan untuk merujuk pada berbagai mazhab fiqih (seperti Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali). Proses perbandingan mazhab ini secara langsung melatih santri untuk mengakui perbedaan pendapat (ikhtilaf) sebagai rahmat dan bukan sebagai sumber perpecahan. Pendekatan ini adalah antithesis dari konservatisme yang cenderung kaku dan merasa paling benar. Misalnya, dalam diskusi fiqih kontemporer di Pesantren Al-Hikmah, santri diajarkan membandingkan pendapat fuqaha (ahli fiqih) mengenai isu-isu baru selama sesi Bahtsul Masail yang diadakan setiap hari Selasa malam.

Selain metode pengajaran, Filosofi dan Budaya Jejak Santri mengajarkan inklusivitas. Pesantren sering berinteraksi dengan komunitas lokal dari berbagai latar belakang agama dan etnis. Banyak pesantren berdiri di tengah-tengah lingkungan multikultural dan secara aktif terlibat dalam kegiatan sosial yang tidak memandang sekat agama. Kiai, sebagai pemimpin spiritual, seringkali berperan sebagai mediator atau tokoh panutan yang menjaga keharmonisan antarumat beragama di daerahnya.

Pemerintah sendiri mengakui peran ini. Pada tahun 2023, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meluncurkan program penguatan wawasan kebangsaan di 350 pesantren sebagai bagian dari upaya nasional untuk Menolak Stigma Konservatif dan mempromosikan moderasi. Upaya ini memastikan bahwa kurikulum pesantren tidak hanya berfokus pada ibadah, tetapi juga mencakup wawasan tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menunjukkan komitmen integral pesantren terhadap negara-bangsa. Dengan demikian, pesantren berperan sebagai laboratorium kerukunan, tempat di mana santri dibentuk menjadi warga negara yang santun, adaptif, dan siap menjadi duta perdamaian di era modern.